| No. | Jenis | Keterangan / Penjelas |
1. | Baju Seragam sekolah | · Seragam erwarna putih-putih-jilbab putih, putih – biru-jilbab biru, dan batik-putih-jilbab putih. Khusus kelas 7 ditambah seragam kotak-putih-jilbab putih. Topi dan dasi sesuai ketentuan.· Model harus disesuaikan dengan ketentuan (lihat brosur pada saat pendaftaran). Baju, celana, atau rok harus standar. Model rok lipit dua di bagian lutut. · Yang tidak standar, misalnya model lipit penuh, model lipit penuh dengan potongan pembatas di bagian pinggul, model junkies (terlalu pendek sehingga kalau dimasukkan akan mudah keluar atau lengan terlalu pendek), ketat, botol, hipster (turun pinggang), atau model lain yang tidak sesuai contoh.· Ikat pinggang warna hitam, model gesper standar, tidak terlalu besar, tidak bercorak, atau yang berbentuk segitiga, superman, dan sejenisnya. |
2. | Sepatu & Kaos Kaki | · Selasa s.d. Kamis, sepatu ket (sepatu yang sekaligus dapat digunakan berolahraga) berwarna hitam.· Bukan sepatu balet ‘trepes’, sepak bola, boot, slip in (langsung masuk-tak bertali), sepatu pesta, sneaker (dengan ketinggian 2cm atau lebih di atas mata kaki), atau jenis lainnya yang bukan model sepatu sekolah SMP YPK.· Kaos kaki berwarna putih, minimal 3 cm di atas mata kaki.· Jumat, warna dan model sepatu dan kaos kaki bebas, tetapi disarankan jenis ket. Bukan sepatu jalan, balet, atau jenis lainnya yang tidak layak digunakan bersekolah. |
3. | Pakaian Olahraga | · Wajib memakai seragam olahraga yang telah ditentukan. |
4. | Rambut rapi | · Umum: tidak bercukur gundul, tidak boleh model skin, emo, atau punkrock.· Putri: tidak boleh model potongan laki-laki.· Putra: dinyatakan panjang jika rambut belakang melewati kerah baju dan jika disisir ke depan menutupi alis.· Model skin: potong rambut dengan garis samping, atas, atau belakang, atau dipotong model blok-blok (bisa bundar, segitiga, kotak, lainnya di tempat tertentu).· Model emo: memanjangkan rambut di bagian depan, samping, atas, atau belakang, yang lain dipendekkan (pemanjangan atau pemendekan tidak seimbang / tidak rapi).· Model punkrock: potong rambut dibuat ke atas dengan tidak teratur. |
5. | Aksesoris | · Putra-putri tidak memakai gelang dalam bentuk apapun, kecuali jam tangan atau gelang kesehatan. |
6. | Mencoret atau Mengotori Fasilitas Sekolah | · Selain sanksi, siswa yang bersangkutan membersihkan atau mengecat kembali. |
7. | Searagam bebas-sopan-pantas | · Pada Jumat minggu tertentu (sekolah akan menginformasikan kepada siswa), siswa mengenakan seragam bebas dengan ketentuan: sopan-pantas, tidak ketat, tidak transparan, dan berlengan.· Putra: mengenakan hem/kemeja atau kaos berkrah dengan bawahan celana panjang (bukan model botol, hipster), bahan kain atau jeans.· Putri: mengenakan hem/kemeja/kaos berkrah, baju girlie dengan bawahan rok minimal di bawah lutut dari bahan kain maupun jeans. |
Kedisiplinan yang diberlakukan di sekolah semoga memberi pengalaman batin yang berharga bagi siswa. Bontang, 25 Agustus 2009 SMP YPK



Pengumuman












